Jakarta, 16 Agustus 2025 – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Panitia Penyelenggara Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Bidang Kesehatan (UKNakes) resmi merilis jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional (UKOM) Periode III Tahun 2025.
Pengumuman ini menindaklanjuti keputusan bersama antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan Kementerian Kesehatan, serta hasil rapat dengan berbagai kolegium bidang kesehatan pada 30 Mei dan 9 Agustus 2025 lalu.
Tahapan Penting UKOM Periode III 2025
-
Pendaftaran Peserta
-
Tanggal: 15 Agustus – 12 September 2025
-
Pendaftaran dilakukan secara kolektif oleh program studi/institusi melalui laman resmi uknakes.kemdikbud.go.id.
-
-
Pelaksanaan Ujian
-
Tanggal: 18 – 20 Oktober 2025
-
Metode: Computer Based Test (CBT) online di perguruan tinggi/lokasi yang memiliki CBT Centre sesuai standar.
-
-
Pengumuman Kelulusan
-
Tanggal: 30 Oktober 2025
-
Program Studi yang Ikut UKOM Periode III
UKOM ini mencakup 27 program studi vokasi dan profesi kesehatan, di antaranya:
-
Jenjang DIII: Akupunktur, Fisioterapi, Gizi, Kebidanan, Keperawatan, Kesehatan Gigi, Optometri, Ortotik Prostetik, Radiologi, Rekam Medis & Informasi Kesehatan, Sanitasi, Teknik Gigi, Teknologi Elektromedis, Teknologi Laboratorium Medis, Terapi Okupasi, Terapi Wicara.
-
Jenjang DIV: Fisioterapi, Gizi, Keperawatan Anestesiologi, Ortotik Prostetik, Sanitasi Lingkungan, Rekam Medis & Informasi Kesehatan, Terapi Gigi, Teknologi Laboratorium Medis, Teknologi Rekayasa Elektro-Medis, Terapi Wicara.
-
Jenjang Profesi: Bidan, Dietisien, Ners.
Ketentuan Peserta
-
Hanya mahasiswa semester akhir yang sudah terdaftar di PD-Dikti dan memenuhi seluruh beban SKS/stase klinik yang berhak mengikuti ujian.
-
Mahasiswa vokasi boleh mendaftar meski tugas akhir belum selesai, dengan syarat dapat dipastikan rampung 1 minggu sebelum ujian.
-
Mahasiswa profesi wajib sudah menyelesaikan seluruh stase/rotasi klinik.
-
Peserta retaker juga dapat mengikuti ujian jika terdaftar di PD-Dikti setelah Februari 2020 sesuai Permendikbud No. 2/2020.
Pernyataan Penyelenggara
Ketua Pelaksana Penyelenggara, Masfuri, menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi untuk menyiapkan mahasiswanya.
“Perguruan tinggi harus memastikan seluruh data calon peserta sudah lengkap di PD-Dikti, agar tidak terjadi penundaan pengumuman kelulusan,” ujarnya.
Penutup
Dengan diumumkannya jadwal resmi ini, mahasiswa bidang kesehatan di seluruh Indonesia kini memiliki kepastian untuk menyiapkan diri menghadapi UKOM Periode III Tahun 2025. Ujian ini tidak hanya menjadi syarat kelulusan, tetapi juga gerbang untuk memperoleh sertifikat kompetensi yang wajib dimiliki tenaga medis dan tenaga kesehatan sebelum memasuki dunia kerja profesional.